Minta Pj Barito Timur Diganti, Forum Ormas Sampaikan Surat ke Presiden

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Merasa tidak layak memimpin kabupaten Barito Timur, Forum Ormas Kabupaten Barito Timur kembali menyerahkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, untuk meminta Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan diganti.

“Kami baru saja selesai menyerahkan surat itu ke Kantor Mendagri dan Kantor Setneg,” ungkap Ketua Gerdayak Barito Timur, Harisatriano, selepas menyampaikan surat tuntutan itu, Selasa, (20/08/2024).

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Sehari sebelumnya perwakilan dari berbagai ormas dan masyarakat adat di Barito Timur itu juga menyerahkan surat yang sama ke Kantor DPD RI, Kantor DPRD, Kantor Gubernur dan Sekretariat DAD Kalimantan Tengah.

Surat itu di antaranya berisi penilaian bahwa selama menjabat sebagai Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan tidak mampu menyelesaikan masalah tata batas di Desa Dambung, bahkan terkesan pasif untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Kemudian dugaan keterlibatan Indra Gunawan dalam mengatur pihak ketiga yang mengerjakan pengadaan mobil dinas senilai Rp25 miliar, proyek rehab kantor bupati senilai Rp7,8 miliar termasuk proyek-proyek penunjukan langsung di dinas-dinas sehingga pengusaha lokal kehilangan kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur utama.

Berikutnya, dugaan Indra Gunawan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan kakaknya mengawasi proyek yang dikerjakan sendiri serta dugaan Indra Gunawan bermain anggaran dengan menyetujui kontrak senilai Rp400 juta untuk media baru bahkan yang tidak memiliki badan hukum pers.

“Karena itu kami meminta Indra Gunawan diganti dari jabatannya sebagai Pj Bupati Barito Timur dan menunjukkan Pj Bupati Barito Timur yang baru dari ASN provinsi yang lebih mengetahui dan memahami kearifan budaya lokal dan tata krama serta tidak bersikap semena-mena dan aji mumpung saat diberikan amanah mengelola anggaran Pemkab Barito Timur,” tegas Harisatriano.

Sementara, saat awak media ini mencoba konfirmasi kepada Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2O23 tentang Penjabat Bupati pengusulan dilakukan oleh Menteri, Gubernur dan DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/Kota. Dalam mengusulkan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Menteri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian. Pasal 14 (1) Masa jabatan Pj Bupati dan Pj Wali Kota 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Dijelaskan bahwa Indra Gunawan hanya menerima SK penugasan sebagai PJ. Bupati Barito Timur, dan yang berhak mengusulkan penggantian PJ baik atas nama yang sama atau nama yang berbeda sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 di atas adalah Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan DPRD Kabupaten. Bukan yang bersangkutan mempunyai keinginan.

Dalam pelaksanan sebagai Penjabat Bupati sesuai dengan peraturan perundang undangan di atas setiap 3 (tiga) bulan sekali seluruh Penjabat Gubernur/Bupati di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan pertanggung jawaban sebagai Penjabat, dan alhamdulillah penilaian daripada Kementerian Dalam Negeri kepada PJ. Bupati Barito Timur sampai dengan akhir ini masih dalam kategori “Baik”.

“Saya menyerahkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Timur untuk melihat bagaimana perkembangan pembangunan yang ada selama satu tahun ini, yang dapat dirasakan dan dapat dilihat pada beberapa aspek,” ungkap Indra.

Adapun dalam keterangannya, Indra Gunawan menyebutkan bahwa pencapaian yang dilakukan di beberapa aspek yakni, Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan, Pelayanan Publik dan Perizinan.

“Peningkatan kinerja beberapa aspek yang saya sampaikan di atas secara langsung maupun tidak langsung menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk aspek lainnya seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, irigasi, PLN, cetak sawah lahan rawa 200 Ha, akan disajikan pada saat refleksi 1 tahun sebagai Penjabat Bupati Barito Timur pada tanggal 25 September 2024 mendatang,” terang Indra Gunawan. (BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait