Proyek Rehabilitasi Kantor Bupati Bartim Terkesan Asal Jadi, Dinas PUPR Tegur Rekanan Dari CV Al-Qarny

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Dengan adanya insiden plafon yang runtuh di Kantor Bupati Barito Timur (Bartim), Dinas PUPR – Perkim tegur rekanan dari CV Al-Qarny selaku kontraktor pengerjaan proyek Rehabilitasi kantor Bupati tersebut.

Hal itu disebabkan insiden plafon yang runtuh untuk kedua kalinya yang belum lama direhabilitasi, namun kembali jebol pada Kamis, 23 Januari 2025. Kali ini, plafon yang rusak berada di area teras belakang kantor.

Bacaan Lainnya

Diketahui proyek rehabilitasi Kantor Bupati Barito Timur dengan nilai kontrak sebesar Rp7.783.171.545 dikerjakan oleh CV Al-Qarny Pusat Banten, sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 600/01/KTRK/DPUPRPERKIM-BT/CK/V/202, tanggal 30 Mei 2024, dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari.

Media ini pun mencari informasi dari sumber internal kantor bupati yang mengungkapkan bahwa kejadian plafon jebol selama masa pengerjaan hingga rehabilitasi bangunan itu selesai.

Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, saat dikonfirmasi mengatakan telah mengetahui insiden tersebut dan memerintahkan rekanan untuk segera melakukan perbaikan.

“Kemungkinan talangnya tidak mampu menampung luapan air,” kata Yumail saat ditanya mengenai penyebab plafon jebol.

Dengan adanya rehabilitasi Kantor Bupati Barito Timur yang menghabiskan anggaran hampir Rp8 miliar ini memang mendapat banyak sorotan masyarakat. Beberapa bagian bangunan dianggap dikerjakan tidak rapi.

Tampak juga terlihat Aluminium Composite Panel (ACP) yang melapisi gedung terpasang dengan kurang rapi. Selain itu, sejumlah bagian bangunan belum dicat, bekas bongkaran tembok untuk pemasangan AC belum diplester dan pemasangan keramik terkesan asal-asalan.

Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Paulus, mengakui bahwa kualitas pekerjaan rekanan kurang memuaskan.

“Apakah rekanan ini bekerja dengan tidak bagus? Saya akui demikian,” jelas Paulus.

Paulus juga mengungkapkan bahwa ada 15 item pekerjaan yang perlu diperbaiki oleh rekanan, termasuk plafon yang baru saja jebol. Pihaknya telah mengirimkan surat teguran sejak 11 Januari 2025 untuk meminta perbaikan, tetapi hingga kini belum ada tindakan nyata dari rekanan.

“Kami sudah memberikan teguran tertulis maupun lisan. Nanti, saat auditor melakukan penilaian akhir, kami akan menyampaikan bahwa upaya perbaikan telah kami lakukan, lengkap dengan bukti surat dan peringatan melalui grup WhatsApp,” ungkapnya.

Adapun terkait isu yang beredar bahwa atap gedung seharusnya diganti alih-alih hanya dicat, Paulus menegaskan tidak ada rencana penggantian atap dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Dalam RAB, tidak ada penggantian atap. Kami tidak akan mentolerir pekerjaan yang tidak sesuai,” pungkasnya (BRP)

Pos terkait