baritorayapost.com, MUARA TEWEH – KPK kembali meluncurkan Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di daerah . Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mengikuti acara peluncuran Indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2025 melalui aplikasi Zoom bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, pada 5 Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat Setda Lantai I.
Kegiatan ini diikuti oleh Inspektur Kabupaten Barito Utara,Kepala Diskomifosandi, Kepala BKPSDM, dan beberapa kepala perangkat lainnya serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan bahwa MCP yang sudah mulai berjalan sejak tahun 2018 tersebut merupakan implementasi pelaksanaan korporasi dan Sinergi antara KPK, BPKP dan Kementerian Dalam Negeri, dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah, agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi.
“Harapannya MCP yang kini dilaksanakan dapat menghasilkan hasil yang paralel dengan yang ada di lapangan.Jangan sampai MCP skor nilainya tinggi namun berbeda dengan kenyataan yang ada di lapangan.” Harap Irjen Kemendagri.
Pada Kesempatan ini pula Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan dari 415 Kabupaten, Kabupaten Barito Utara masuk dalam daftar daerah yang telah menetapkan anggaran pengawasan sesuai dengan Permendagri 15 Tahun 2024.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI Setyo Budiyanto dalam arahannya menyampaikan bahwa Pencegahan yang paling efektif adalah penindakan. Menurut Budi, pencegahan yang bersifat preventif seringkali dianggap hal yang sepele, oleh karena itu, penindakan merupakan pencegahan yang paling efektif karena bersifat represif. Pimpinan KPK RI juga menjelaskan bahwa Pencegahan korupsi bukan hanya penegakan hukum tapi menjalar kesegala hal dan berhubungan dengan berbagai pihak.
Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention dibuka secara simbolis dengan meniup pluit oleh Pimpinan KPK RI, Deputi Bidang Korsup KPK RI, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, serta Inspektur Jenderal Kemendagri. (BRP).
(Um,Rn,Yl Diskominfosandi2025)