BPOM RI Dorong Jamu Lokal Kalteng Naik Kelas, Pelaku UMKM Diajak Urus Izin Edar dan Tingkatkan Daya Saing

Baritorayapost.com, Palangka Raya – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya menggelar kegiatan Welcome Speech dan Penyerahan Sertifikat Pelaku Usaha Obat Bahan Alam Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Tjilik Riwut Lantai II Kantor BBPOM Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya BPOM dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) obat bahan alam agar menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan memiliki izin edar sesuai ketentuan, sehingga mampu meningkatkan daya saing di pasar.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, yang mewakili Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi kepada BBPOM Palangka Raya yang telah memfasilitasi pelaku UMKM jamu lokal untuk memperoleh standar keamanan produk.

Menurutnya, keberadaan izin edar sangat penting sebagai jaminan bahwa produk yang beredar di masyarakat telah melalui proses pemeriksaan dan memenuhi persyaratan keamanan.

“Kami berharap semakin banyak UMKM di Kalimantan Tengah yang mendaftarkan produknya ke BPOM. Selama ini masih sedikit yang mengurus izin edar karena menganggap prosesnya sulit dan membutuhkan biaya besar. Padahal, jika persyaratan telah dipenuhi dan produk dinyatakan memenuhi standar, izin edar akan diterbitkan oleh BPOM,” ujarnya.

Sunarti juga berharap BBPOM semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pelaku UMKM memahami bahwa proses pengurusan izin edar tidak sesulit yang dibayangkan.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen BPOM untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu pelaku usaha memperoleh izin edar.

Ia menjelaskan, BPOM menghadirkan layanan konsultasi (desk consultation) yang memberikan pendampingan mulai dari Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), proses pengajuan izin edar, hingga pengembangan produk berbasis potensi tanaman obat lokal.

“Kalimantan Tengah memiliki kekayaan tanaman yang berpotensi menjadi produk obat bahan alam unggulan. Potensi ini harus didorong agar mampu memberikan nilai tambah sekaligus meningkatkan perekonomian daerah,” katanya.

Mohamad Kashuri menegaskan bahwa sertifikat dan izin edar yang diberikan bukan sekadar formalitas, melainkan bukti bahwa produk telah melalui proses evaluasi dan memenuhi standar mutu, keamanan, serta khasiat sesuai ketentuan.

Untuk mendukung pengembangan UMKM, BPOM juga menggandeng akademisi di Kalimantan Tengah agar hasil-hasil riset tidak hanya berhenti sebagai publikasi ilmiah, tetapi dapat dihilirisasi menjadi produk yang bernilai ekonomi

Selain itu, BPOM menjalankan program Orang Tua Angkat, yakni pendampingan bagi UMKM yang masih menghadapi keterbatasan modal, sarana produksi, hingga teknik pengemasan. Melalui program tersebut, UMKM akan didampingi oleh industri besar yang telah dikurasi oleh BPOM sehingga mampu berkembang menjadi pelaku usaha yang lebih mandiri dan kompetitif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha obat bahan alam di Kalimantan Tengah yang memiliki izin edar, menghasilkan produk berkualitas, serta mampu bersaing di tingkat nasional dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan perlindungan bagi masyarakat.

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait