baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang bertempat di Ballroom Kahayan 3 Swiss-Bellhotel Danum Palangka Raya pada, Sabtu (17/02/2024).
Berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) tersebut menetapkan, Suriansyah Halim, S.H.,CLA.,CLI.,CPL.,CPCLE sebagai Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah periode 2024-2028.
Dikatakan oleh Suriansyah Halim, setelah dirinya dilantik tentunya akan melakukan beberapa program, salah satunya akan langsung melakukan pembentukan DPD yang kemudian juga akan membentuk DPC di kabupaten dan kota, selain itu kita di PPKHI adalah tim tidak mungkin saya bisa kerja sendiri maka dari itu saya pribadi mengharapkan dukungan, serta masukan, untuk membangun, serta memajukan PPKHI Kalimantan Tengah, katanya kepada awak media.

Suriansyah Halim juga menjelaskan, sebagai penegak hukum akan bersama-sama berharap agar penegakan hukum khususnya di kalteng yakni di kabupaten dan kota bisa berjalan dengan baik, ” Maka dari itu, yang kita perhatikan tentunya para lawyer-lawyer di daerah karena disana kurang, makanya nanti kita akan fokus pembentukan DPC di 13 kabupaten 1 kota, yang pasti nanti kita akan merekrut putra daerah sebanyak-banyaknya karena kita ingin merangkul kabupaten yang belum ada bisa menjadi lawyer di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Lanjut Suriansyah Halim, Ketua PPKHI Provinsi Kalteng, beberapa DPC PPKHI di Kalteng yang sudah terbentuk antara lain di Palangka Raya, Sampit, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, Buntok, dan Tamiang Layang.
Suriansyah Halim juga menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah bergerak maju dengan memperkuat DPC sebagai ujung tombak organisasi, serta membentuk DPC baru di wilayah yang belum tercakup, ” Setelah ini kita langsung bergerak, DPC adalah ujung tombak, dan DPC yang belum ada nanti akan kita bentuk,” tukasnya. (Lusy BRP).