Kejari Pulang Pisau Siap Memberikan Pendampingan Hukum

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Dalam rangka pengendalian laju inflasi yang kemungkinan terjadi ditengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kejaksaan Negeri Pulang Pisau siap memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, OPD dan BUMD.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Priyambudi SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Fuat Zamroni, SH.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

” Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Pulang Pisau siap mendampingi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, OPD dan BUMD terkait penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian laju inflasi yang kemungkinan terjadi ditengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), ” kata Fuat saat memberikan sosialisasi kepada aparatur desa di Kecamatan Banama Tingang, Selasa (6/9/2022).

Selain itu kata Fuat, dalam hal pelaksanaan setiap tahap proses penyaluran BLT dan Bansos, baik yang berasal dari Dana Desa, APBD Kabupaten, APBD Propinsi, maupun APBN.

Fuat menjelaskan bahwa pendampingan hukum ini berguna untuk mendukung kebijakan pemerintah agar penyaluran BLT dan Bansos benar-benar terlaksana dengan baik, tepat sasaran, tepat guna dan meminimalisir penyimpangan/penyelewengan.

” Selain itu juga dalam rangka ikut serta menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, mendukung kelancaran distribusi, dan stabilitas perekonomian di daerah, ” ungkat Fuat Zamroni

Fuat menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan hukum ini sesuai dengan arahan Jaksa Agung melalui Surat Jaksa Agung Nomor: 159/A/SUJA/09/2022 tentang Pendampingan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi serta Pasal 69 ayat (2) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

” Kami akan berkoordinasi dengan Instansi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam terkait website Halo JPN, yang mana masyarakat Pulang Pisau diberikan kesempatan untuk menanyakan permasalahan di bidang Hukum, khususnya dalam hukum perdata yang dapat diakses melalui alamat website www.halojpn.id/home/kn-pulang-pisau, ” pungkasnya. (BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait