baritorayapost.com, PULANG PISAU – PT Indika Ekosistem Khatulistiwa menggelar sosialisasi tingkat kecamatan terkait perijinan berusaha pemampaatan hutan dan lahan di aula kecamatan jabiren raya, kecamatan Jabiren raya, kabupaten pulang pisau, kalimantan tengah pada, Rabu (23/10/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh dua kecamatan yaitu jabiren raya dan kec kahayan hilir, undangan yang hadir kepala desa dan BPD, damang, kapolsek,danramil
Berdasarkan keputusan menteri investasi dan penanaman modal tanggal 22 nopember 2024 no1422200572350003 pemberian ijin berusaha dan pemanfaatan hutan pada hutan lindung diberikan kepada PT IEK dengan dasar inilah melaksanakan sosialisasi terkait perijinan dikawasan hutan seluas 31,684 HA yang ada di dua kabupaten pulang pisau dan kabupaten kapuas.

Manejer PT IEk kiki Supriadi kepada awak media kegiatan ini dalam rangka sosialisasi ditingkat kecamatan jabiren raya dan kecamatan kahayan hilir kabupaten pulang pisau, dan selanjutnya kabupaten kapuas dikatakan kiki selanjutnya kegiatan sosialisai dilaksanakan di tingkat desa yang nantinya kita mencari data secara detail dan komkperensip baik secara base line dan FGD dan kami juga memprogramkan dan mencari data sesuai kebutuhan dan kareteristik desa itu sendiri agar kegiatan benar benar melestarikan kawasan dan ekosistem lingkungan
Kiki berharap agar PT IEK ini bisa bekerjasama dan bersinergi dengan masyrakat untuk menjaga kelestarian hutan dan lahan.
Camat jabiren raya Eka Imanuel menyambut dengan baik dengan keberadaan PT IEK yg sudah mendapat ijin dari kementrian semoga kegiatan ini benar- benar dijalankan sesuai dengan aturan dan kami berharap ada kerja sama dengan pemerintah setempat maupun dengan pemerintah Desa mengingat selama ini ada beberapa perusahaan pihak kecamatan dan desa kurang tau dan jenis kegiatan nya dan kami berharap jangan sampai ada tumpang tindih kawasan dan akan menjadi komplik dikemudian hari ini yang kita jaga
Kami sangat mendukung apabila ada pihak perusahaan ada keseriusan bergerak dibidang pelestarian hutan dan kawasan, hutan agar ekosistem tetap terjaga disamping itu bisa membuka lapangan kerja dan peningkatan tarap hidup masyarakat dikawasan hutan tersebut dan hari ini dilakukan pernyataan dan kesepakatan degan kecamatan kahayan hilir dan pihak PT Indika Ekosistem khatulistiwa pungkasnya. (Sendri/BRP).










