Disdag HST Pantau Kios Penyalur MinyaKita, Sejumlah Pedagang Jual Melebihi HET

Baritorayapost.comBARABAI – Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meningkatkan pengawasan terhadap penjualan minyak goreng bersubsidi MinyaKita di sejumlah kios penyalur resmi.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait harga jual yang dinilai melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Pengawasan dilaksanakan di beberapa kios mitra Bulog yang beroperasi di kawasan Pasar Keramat dan Pasar Agrobisnis Barabai. Petugas diterjunkan langsung untuk memantau harga jual sekaligus memastikan distribusi MinyaKita berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko, mengatakan kegiatan monitoring dilakukan sebagai respons terhadap informasi yang berkembang di masyarakat mengenai harga MinyaKita yang dijual di atas HET.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan penjualan MinyaKita oleh kios penyalur resmi tetap sesuai aturan pemerintah sekaligus menjawab berbagai isu terkait harga yang beredar di masyarakat,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Sesuai ketentuan pemerintah, HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter atau Rp31.400 untuk kemasan dua liter.

Dari hasil pemantauan awal, petugas masih menemukan beberapa kios yang menjual MinyaKita kemasan dua liter dengan harga antara Rp32.000 hingga Rp33.000 per kemasan. Namun demikian, sejumlah kios lainnya masih menjual produk tersebut sesuai HET yang berlaku.

Menurut Irfan, temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah pengawasan berikutnya.

Dinas Perdagangan berencana melanjutkan pemantauan secara intensif selama empat hari ke depan guna meningkatkan kepatuhan pedagang terhadap aturan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengawasan. Harapannya para pedagang semakin memahami dan mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan saat ini difokuskan pada kios-kios penyalur resmi yang bekerja sama dengan Bulog sebagai bagian dari rantai distribusi MinyaKita.

Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Keramat Barabai, Fauzan, mengungkapkan bahwa pasokan MinyaKita yang diterimanya tidak selalu stabil.

Dalam kondisi normal, ia memperoleh sekitar 45 dus MinyaKita kemasan dua liter dengan isi enam kemasan per dus. Namun pada waktu tertentu, jumlah pasokan dapat berkurang hingga sekitar 25 dus per pekan.

Ia juga menyebutkan bahwa MinyaKita kemasan satu liter kini semakin jarang tersedia dibandingkan sebelumnya.

“Untuk kemasan satu liter sudah jarang dikirim. Saat ini yang lebih banyak datang adalah kemasan dua liter,” jelasnya.

Fauzan menambahkan, saat stok dari jalur distribusi resmi tidak mencukupi, sebagian pedagang terpaksa mencari pasokan dari agen lain agar kebutuhan konsumen tetap terpenuhi.

Menurutnya, harga MinyaKita yang diperoleh melalui Bulog sekitar Rp174 ribu per dus. Sementara jika membeli dari agen lain, harga dapat mencapai Rp250 ribu per dus.

“Kalau dari Bulog sekitar Rp174 ribu per dus, sedangkan dari agen lain bisa sampai Rp250 ribu per dus. Karena itu ada pedagang yang menjual hingga Rp22 ribu per liter,” ungkapnya.

Perbedaan harga perolehan tersebut, lanjut Fauzan, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi harga jual di tingkat pedagang, terutama ketika pasokan dari jalur resmi mengalami keterbatasan.

Melalui pengawasan yang terus dilakukan, Dinas Perdagangan HST berharap distribusi MinyaKita dapat berjalan lebih tertib dan masyarakat memperoleh minyak goreng bersubsidi tersebut dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.(mask95).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait