Kejari Pulang Pisau Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi SH MH bersama Bupati H Ahmad Rifa'i dan perwakilan unsur Forkopimda saat melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (21/5/2026)

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti 21 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Yakni perkara narkotika 11 perkara, pencurian dan penggelapan 2 perkara, aborsi dan pembunuhan berencana 4 perkara senjata jenis softgun 1 perkara, tipiring 2 perkara dan tindak pidana khusus (senapan angin) perkara.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Pada pemusnahan ini lebih didominasi narkotika dengan 11 perkara dengan batang bukti jenis sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak 69,14 gram, pil merah muda bentuk kerang atau narkotika jenis MDMA sebanyak 6,24 gram.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (21/5/2026), dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi SH MH didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ismail Syam SH MH dengan dihadiri Bupati H Ahmad Rifa’i, Kasatnarkoba Polres Pulpis AKP Waryoto dan undangan lainnya.

Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi SH MH mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan agar para Jaksa selaku eksekutor sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas.

” Karena barang bukti adalah salah satu obyek eksekusi sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian barang bukti dan mengantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang, ” ucap Kajari Pulpis Nanang Dwi Priharyadi SH MH

Kajari mengakui pada pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan hari ini mengalaminya lonjakan, dan didominasi perkara narkotika jenis sabu-sabu.

” Kalau melihat data, perkara narkotika jenis sabu-sabu ini mengalami lonjakan dan ini menjadi atensi kita semua, khususnya aparat penegak hukum untuk lebih siaga dan intensif dalam melakukan pencegahan dan penegakan hukum kepada para pelaku, ” tegas Nanang Dwi Priharyadi

Sementara itu, Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i mengaku sangat prihatin dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sekarang ini.

Dana kata Bupati, ditengah kondisi ekonomi yang sulit sekarang ini, ternyata tindak pidana semakin meningkat, terutama tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

” Artinya kita wajib waspada. Mari kita jaga diri kita, keluarga dan orang-orang terdekat kita dari bahaya narkoba. Jangan menyentuh apalagi mengunakan, ” tegas Bupati

Menurut Bupati, kegiatan pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan hukum, tetapi memberikan pesan moral kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.

” Pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh kita bersama. Kami dari pemerintah daerah akan terus mendukung upaya penegakan hukum dan sosialiasi untuk mencegah dan memutuskan mata rantai peredaran narkotika, khususnya di Bumi Handep Hapakat, ” pungkasnya. (BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait