BARITORAYAPOST.COM (Murung Raya) – Setelah sekian lama terjadi ketegangan antara PT. SRP (Samudera Rejeki Perkasa) sebuah perusahaan IUPHHK-HA dengan warga Desa Tumbang Baloi Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah kini sudah mulai ada titik terang.
Hal ini terungkap dengan akan diadakanya mediasi yang difasilitasi oleh Pemkab Murung Raya yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat (22/10/2021) jam 13.00 WIB bertempat di Aula Gedung A Sekda Mura Puruk Cahu.
Sesuai dengan undangan yang disampaikan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Murung Raya Nomer : 500/433/Ek.SDA. menindak lanjuti surat dari PT. SRP nomer 122-E/SRP-DU/Permo/JKT/X/2021 tanggal 19 Oktober 2021 Perihal : Permohonan difasilitasi untuk sosialisasi ke Masyarakat Desa Tumbang Baloi Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah terhadap keberadaan IUPHHK-HA PT. Samudera Rejeki Persada.
Rencana hadir di acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Kapolres dan Wakil Ketua II DPRD serta Sekretaris Daerah Kabupaten Mura.
Qomarudin Hamka Kepala Desa Tumbang Baloi ketika dimintai keterangannya terkait mediasi yang akan dilaksanakan ini menyatakan menyambut iktikad baik pihak perusahaan PT. SRP.
“Semoga dengan diadakannya mediasi ini akan dihasilkan kesepakatan yang baik dan saling menguntungkan, sehingga tercipta situasi yang kondusif,” katanya via pesan WhatsApp pada, Kamis (21/10/2021).
Secara terpisah tim redaksi Baritorayapost.com sudah komfirmasi kepada Pemkab Murung Raya melalui Sekretaris Daerah via pesan WhatsApp, Kamis (21/10/2021) beberapa kali, namun belum ada jawaban klarifikasi. (As-Tim/Red/BRP).










