baritorayapost.com, BARABAI – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan inspeksi lapangan ke RSUD H Damanhuri Barabai guna memastikan pengelolaan barang milik daerah (BMD) di rumah sakit tersebut berjalan sesuai ketentuan, Sabtu.(18/7)
Ketua Pansus Pengelolaan BMD DPRD HST Erwin Jecky Silalahi mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pembahasan tata kelola aset daerah agar seluruh aset pemerintah dapat dikelola secara tertib, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
Dalam peninjauan itu, Pansus didampingi perwakilan Bidang Aset dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten HST. Tim memeriksa berbagai aset rumah sakit, mulai dari alat kesehatan bernilai tinggi, aset yang masih digunakan, aset yang sedang diperbaiki, hingga aset berupa tanah dan bangunan.
“Kami melihat langsung kondisi aset yang masih digunakan, yang masih bisa diperbaiki, maupun yang sudah tidak layak pakai. Selain itu, kami juga meneliti kelengkapan administrasi aset tanah dan bangunan,” kata Erwin Jecky Silalahi.
Berdasarkan hasil inspeksi, Pansus memberikan sejumlah rekomendasi kepada manajemen RSUD H Damanhuri. Rumah sakit diminta meningkatkan pemeliharaan terhadap aset bernilai tinggi, khususnya alat kesehatan, agar tetap berfungsi optimal dan memiliki umur pakai lebih panjang.
Pansus juga meminta aset yang mengalami kerusakan dipilah antara yang masih layak diperbaiki dan yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi.
Untuk aset yang rusak berat, rumah sakit diminta segera berkoordinasi dengan Bidang Aset dan Bagian Hukum Pemkab HST guna dilakukan penilaian sebagai dasar proses penghapusan sesuai ketentuan.
Selain kondisi fisik aset, Pansus turut menyoroti penyelesaian administrasi aset berupa tanah dan bangunan yang belum memiliki dokumen lengkap.
“Aset yang legalitasnya masih berproses, seperti sertifikat tanah maupun dokumen bangunan, perlu segera dikoordinasikan dengan instansi terkait agar seluruh aset memiliki kepastian hukum,” ujar Erwin.
Sementara itu, Direktur RSUD H Damanhuri Barabai dr. Nanda menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRD HST.
Menurut dia, pengelolaan aset yang tertib, akurat, dan sesuai regulasi merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus menjaga aset milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah agar tetap bernilai dan termanfaatkan secara optimal.(mask95).










