Pemkab Bartim Anggarkan 1,3 Miliar Melalui Dinas PUPR Untuk Proyek Jalan Tamiang Layang – Magantis

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) anggarkan dana sebesar Rp. 1.338.106.573 melalui dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman (PUPR) guna peningkatan pembangunan infrastruktur jalan.

Salah satu akses penghubung kelurahan Tamiang Layang dan desa Magantis Kecamatan Dusun Timur yang dapat menunjang akses masyarakat dalam pertumbuhan ekonomi dan sektor lainnya.

Bacaan Lainnya

Hal itu direspon cepat Pemerintah daerah dengan melakukan perbaikan melalui dinas PUPR Bartim menggunakan dana APBD Pergeseran kabupaten Barito Timur.

Kepala Dinas PUPR Bartim, Yumail J Paladuk melalui kepala bidang Bina Marga, Hewuyanto menjelaskan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan memeriksa proyek pengerjaan di desa Magantis kelurahan Dusun Timur yang masuk dalam progres pembangunan infrastruktur kabupaten Barito Timur dalam proses pengerjaan.

Sebelum turun cek lapangan, dirinya juga menyebutkan kegiatan yang perlu ditangani sebelumnya mendapat keluhan dari masyarakat sehingga dilakukan pengerjaan dengan anggaran yang di gelontorkan pemerintah daerah.

“Saat ini proyek pengerjaan jalan Tamiang Layang – Magantis dalam proses pengerjaan, kita harapkan proyek tersebut berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ucap Hewu, Senin (27/10/2025).

Hewu juga menegaskan bahwa bidang yang ditangani sudah bergerak meninjau lapangan dan segera melakukan pengerjaan agar dapat dimanfaatkan pengguna jalan.

Adapun proyek Rekonstruksi jalan tersebut dikerjakan oleh Pelaksana PT. Sinar Mahaputra Mandaga Bakti dengan nomor SPMK 600/20/26/PK/SPMK/DPUPERKIM-BT/BM/VIII/2025 dengan batas waktu 120 hari dimulai dari tanggal 25 Agustus – 22 Desember 2025.

Diharapkan dengan pembangunan jalan tersebut dapat menjadi akses masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lain-lain.(BRP)

“Header

Pos terkait