Pemkab HST tindak lanjuti persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

baritorayapost.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, segera menindaklanjuti persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan menyampaikannya kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi.

“Disepakatinya laporan Badan Anggaran DPRD menandai bahwa proses penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah mendekati tahap akhir,” kata Wakil Bupati HST Gusti Rosyadi Elmi mewakili Bupati HST Samsul Rizal pada Rapat Paripurna DPRD HST di Barabai, Senin.(20/7).

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang kemudian dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Gusti Rosyadi mengatakan tahapan berikutnya adalah menyampaikan raperda beserta Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hasil evaluasi gubernur nantinya akan menjadi dasar dalam penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan evaluasi gubernur merupakan tahapan wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, kata dia, seluruh saran, masukan, dan catatan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyempurnakan pengelolaan keuangan pada masa mendatang.

“Seluruh masukan dan catatan dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi perhatian kami untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan APBD mendatang,” katanya.

Ia menambahkan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi landasan penting dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Kabupaten HST juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, serta masyarakat yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut Gusti Rosyadi, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(mask95).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait