Kolaborasi Ekonomi Kreatif, Disdag HST Perkuat UMKM dan IKM

Baritorayapost.com,BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Perdagangan terus berupaya memperkuat Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu bersaing dan berkembang melalui perlindungan kekayaan intelektual serta penguatan kolaborasi ekonomi kreatif.

Upaya tersebut ditegaskan Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, saat membuka kegiatan Sosialisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Peningkatan Kapasitas Usaha IKM melalui Kolaborasi Ekonomi Kreatif yang dilaksanakan di Gedung PKK lantai II HST, Senin (15/12/2025).

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Bupati Samsul Rizal menyampaikan bahwa dalam menghadapi dinamika perekonomian yang terus berkembang, pelaku IKM dituntut tidak hanya mampu menghasilkan produk, tetapi juga memahami pentingnya melindungi ide, kreativitas, merek, desain, dan inovasi agar memiliki nilai tambah serta daya saing berkelanjutan.

“Perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar aspek hukum, melainkan bagian penting dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku industri kecil dan menengah agar karya dan usahanya terlindungi, diakui, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi ekonomi kreatif menjadi kunci dalam memperkuat UMKM dan IKM di daerah. Pemerintah daerah mendorong terbangunnya sinergi antara pelaku usaha, komunitas kreatif, akademisi, dan pemerintah, sehingga UMKM dan IKM di Kabupaten HST tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten HST untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif, memberikan pendampingan berkelanjutan, serta membuka akses informasi dan jejaring usaha bagi para pelaku UMKM dan IKM.

Bupati Samsul Rizal turut mengapresiasi Dinas Perdagangan Kabupaten HST atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Ia berharap melalui kegiatan ini, para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan kapasitas dan wawasan dalam mengembangkan usaha berbasis kreativitas dan inovasi.

“Manfaatkan momentum ini untuk berdiskusi dan belajar, sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata dalam pengembangan usaha masing-masing,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten HST, Irfan Sunarko, menjelaskan bahwa sosialisasi perlindungan kekayaan intelektual ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi para pelaku IKM terhadap karya dan usaha yang mereka jalankan.

“Kegiatan ini menjadi wadah peningkatan kapasitas usaha IKM melalui kolaborasi ekonomi kreatif, dengan harapan mampu mendorong pertumbuhan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.(msk95).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait