Polres Barito Timur Beberkan Hasil Penyelidikan Pemeriksaan 3 Unit Truk Bermuatan Kayu

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Sehubungan dengan adanya truk bermuatan kayu yang diamankan oleh masyarakat, Polres Barito Timur beberkan hasil pemeriksaan 3 truk muatan kayu yang melintas di jalan umum.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K.,M.H. dengan tegas memerintahkan kepada Kasat Reskrim AKP. Hengky Prasetyo S.I.K.,M.H.bersama Tim Penyidik untuk menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan dan saksi saksi.

Bacaan Lainnya
“Kirim

Dalam pernyataannya, yang diterima media ini menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana yang menjadi kewenangan Polres Bartin terkait kayu yang diangkut oleh kendaraan tersebut.

“Dokumen pengangkutan dan keterangan dari pihak terkait telah dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh satreskrim, dan dinyatakan lengkap dan tidak bermasalah,” jelas Hengky, Kamis (05/03/2026).

Hengky juga menjelaskan bahwa Polres Barito Timur memastikan dalam setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Polres Barito Timur mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Apabila menemukan hal yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat,” terangnya.

Kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta pendalaman guna memastikan bahwa seluruh kegiatan masyarakat termasuk pengangkutan hasil hutan di wilayah hukum Polres Barito Timur berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya informasi tersebut, pihak terkait melalui dinas Perhubungan diharapkan dapat meninjau dan memantau arus lalulintas kendaraan bermuatan di jalan umum yang dikhawatirkan dapat menggangu pengguna jalan. (BRP)

“Header

Pos terkait