Bambang kemudian menegaskan, dengan salah coblos hingga mencapai angka 638 dari 2.700 suara, wajar kalau pihaknya melakukan somasi demi rasa keadilan.
Dikatakannya, salah coblos terjadi di seluruh TPS di 8 RT di atas 25 surat suara. “Karena melipat gambar harus dijelaskan.
Karena ketika dibuka, langsung terlihat gambar,” jelas Bambang.
Ia menandaskan, masyarakat itu emosional apalagi pemilih pemula sehingga menyebabkan salah coblos.
“Desa-desa lain ada yang melipatnya tidak sama, sehingga saya mempertanyakan hal itu. Kenapa berbeda. Harusnya seragam,” ungkap Bambang.
Ia menyesalkan bahwa Panwas kecamatan tidak memberikan jawaban cerdas terhadap masalah ini. Harapannya semua terbuka dan bisa dibuka kembali.
“Jika ada yang keberatan, mestinya bupati tidak segera melantik calon kepala desa terpilih pada desa-desa yang dianggap bermasalah,” tegasnya.








