baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Merasa jiwanya terancam, warga desa Karangan Putih, kecamatan Kalua kabupaten Tabolong yang bekerja sebagai supir truck di desa Jeweten, kecamatan Dusun Timur didampingi Kuasa Hukum membuat laporan ke Polres Barito Timur.
Pria paru baya (56) inisial (S) beserta keluarga anak dan istri meminta pendampingan hukum melalui kuasa hukum Drs. T. Badowo SH untuk menyampaikan laporan ke Polres Bartim, atas kejadian yang dialami S dan keluarganya.
“Kita diminta sebagai pendamping untuk menyampaikan pengaduan ke Polres Batur Timur terkait kasus yang terjadi hari Sabtu terjadi sekitar jam 09.00 di desa Jeweten,” ucap Badowo di Kediamannya, Senin (22/05/2023).
Badowo juga menjelaskan kronologis kejadian bahwa ada dugaan pengancaman terhadap S sebagai korban dari seseorang yang inisialnya B.
“Persoalan yang akan dilaporkan adalah pengancaman dan ini bukan sekali dua kali, sudah terjadi dan kronologisnya akan disampaikan secara rinci nanti di saat pengajuan pembuatan BAP,” jelas Badowo.