Bukan Sekadar Kartu Pers, Kompetensi dan Etika Jadi Fondasi Utama Wartawan

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kalimantan Tengah, Pickrol Hidayad

Ditulis Oleh: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kalimantan Tengah, Pickrol Hidayad

baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Di tengah pesatnya pertumbuhan organisasi wartawan di Indonesia, muncul fenomena yang patut menjadi perhatian bersama. Tidak sedikit organisasi yang lebih mengutamakan penambahan jumlah anggota daripada memastikan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang direkrut. Akibatnya, profesi wartawan yang seharusnya dijunjung tinggi sebagai pilar demokrasi justru semakin dipandang sebelah mata.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Menjadi wartawan bukan sekadar memiliki kartu pers atau bergabung dalam sebuah organisasi. Wartawan adalah profesi yang diikat oleh kompetensi, etika, dan tanggung jawab. Seorang wartawan dituntut memahami Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta prinsip-prinsip dasar peliputan yang akurat, berimbang, dan independen.

Sayangnya, ketika organisasi membuka pintu selebar-lebarnya tanpa proses seleksi, pembinaan, dan pendidikan yang memadai, lahirlah oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan tetapi tidak memahami tugas pokok profesinya. Ada yang melakukan intimidasi, meminta imbalan, membuat berita tanpa konfirmasi, hingga menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi. Perilaku seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik ribuan wartawan profesional yang bekerja sesuai aturan.

Organisasi wartawan sejatinya memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kapasitas anggotanya. Rekrutmen seharusnya menjadi awal dari proses pembinaan, bukan sekadar menambah daftar anggota. Pendidikan jurnalistik, pemahaman hukum pers, etika profesi, hingga uji kompetensi semestinya menjadi prioritas agar setiap anggota mampu menjalankan profesinya secara profesional.

Masyarakat pun perlu memahami bahwa tindakan segelintir oknum tidak dapat dijadikan ukuran terhadap seluruh profesi wartawan. Namun di sisi lain, organisasi juga tidak boleh menutup mata terhadap perilaku anggotanya. Pembiaran hanya akan memperburuk citra pers di mata publik.

Di era keterbukaan informasi, kepercayaan publik merupakan aset terbesar media dan wartawan. Sekali kepercayaan itu hilang akibat ulah oknum yang tidak kompeten, maka membangunnya kembali akan jauh lebih sulit.

Karena itu, sudah saatnya organisasi wartawan lebih mengedepankan kualitas daripada kuantitas. Membangun organisasi yang berisi anggota profesional memang membutuhkan waktu dan proses, tetapi itulah investasi terbaik untuk menjaga marwah profesi wartawan.

Pers membutuhkan wartawan yang kompeten, berintegritas, dan memahami aturan. Organisasi wartawan juga harus menjadi rumah pembinaan, bukan sekadar tempat menghimpun anggota. Sebab, masa depan profesi ini tidak ditentukan oleh banyaknya kartu anggota yang diterbitkan, melainkan oleh kualitas insan pers yang menjaga etika, hukum, dan kepercayaan masyarakat.(Red/BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait