PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menyoroti masih lemahnya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterapkan oleh sejumlah perusahaan, terutama yang bergerak di sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam. Hal ini dinilai ironis mengingat laju pertumbuhan investasi di daerah ini terus meningkat namun belum dirasakan dampak positifnya secara merata oleh warga setempat.
Meski aktivitas usaha dan penanaman modal terus berkembang pesat di berbagai wilayah, kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi operasional perusahaan dinilai belum mengalami peningkatan yang signifikan Keberadaan perusahaan yang mengelola kekayaan alam daerah dirasakan belum memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan warga sekitar. Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono menegaskan bahwa setiap perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam di wilayah ini memiliki kewajiban mutlak untuk turut serta membangun masyarakat melalui program CSR yang terencana, jelas, dan berkelanjutan.
Menurutnya, kehadiran investasi tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata bagi perusahaan, tetapi harus mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi lingkungan sosial dan ekonomi setempat. “Masalah CSR kan sudah ada aturannya. Itu kewajiban ketika investor masuk ke wilayah. Kita berharap penggarukan sumber daya alam kita harus linier dengan kesejahteraan masyarakat,” tegas Purdiono, Jumat, 29 Mei 2026.
Ia menambahkan, pemanfaatan kekayaan alam daerah harus berbanding lurus dengan kemajuan taraf hidup warga. Pihaknya terus mendorong dan mengawasi agar setiap kewajiban sosial perusahaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keberadaan industri di Kalimantan Tengah benar-benar membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami harap penyaluran CSR ini bisa optimal dan benar – benar membantu masyarakat sekitar,” pungkasnya. (BRP)








