Dewan Kalteng Percepat Bahas Raperda Sengketa Lahan dan Pertambangan

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah terus mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah atau raperda yang dinilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kepastian hukum masyarakat. Beberapa raperda yang menjadi perhatian di antaranya terkait penyelesaian sengketa lahan, konflik pertanahan, hingga pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin mengatakan, DPRD berkomitmen mendorong percepatan pembahasan raperda yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah. “DPRD berkomitmen terus mendorong percepatan pembahasan sejumlah Raperda yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah,” kata Riska di Palangka Raya, Senin (08/6/2026).

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Ia menyampaikan, salah satu raperda yang saat ini menjadi fokus adalah Raperda tentang Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan. Raperda tersebut masih dibahas oleh panitia khusus atau pansus DPRD Kalteng. Menurut Riska, regulasi tersebut penting karena berkaitan langsung dengan upaya penyelesaian persoalan pertanahan yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah Kalimantan Tengah. “Kami terus mengoptimalkan kerja pansus agar setiap tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Selain sengketa lahan, DPRD Kalteng juga telah menjadwalkan pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan atau MBLB. Riska menilai, pembahasan raperda sektor pertambangan tersebut diperlukan untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam di daerah. Regulasi itu juga diharapkan memberi kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.

Ia menambahkan, DPRD Kalteng juga menjadwalkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Raperda kearsipan diharapkan dapat memperkuat tata kelola arsip daerah agar lebih tertib, aman, dan mudah diakses sesuai ketentuan. Sementara Raperda perpustakaan diharapkan mampu meningkatkan layanan literasi bagi masyarakat. Riska juga menegaskan, seluruh pembahasan raperda dilakukan secara bertahap dan mendalam agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah. “Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga raperda yang sedang dibahas dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, melalui percepatan pembahasan raperda tersebut, DPRD Kalteng berharap pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menangani persoalan pertanahan, mengelola sektor pertambangan, serta meningkatkan kualitas layanan publik, tukasnya (BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait