Warning..! DPRD dan Masyarakat Bartim Akan Lakukan Ini Kepada PT. BNJM

Baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Mangkir untuk kedua kalinya dari undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sudah dijadwalkan oleh sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, Perusahaan yang bergerak dalam Pertambangan Batubara Bangun Nusantara Jaya Mandiri (BNJM dapat peringatan keras.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bartim, dr. Ariantho S Muler, ST.,MM saat diwawancarai awak media usai menggelar RDPU terkait permasalahan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat yang ditujukan kepada PT. BNJM di ruang rapat DPRD, Senin (22/08/2022).

Bacaan Lainnya

“Kita sangat menyesalkan atas ketidakhadiran dari PT. BNJM karena di sini kita ingin memecahkan permasalahan dan kita tidak ingin menghakimi sama sekali, tapi kita melihat permasalahan ini sangat serius sehingga kita jadwalkan dan itu prioritas tanggal 22 Agustus itu sudah kesepakatan lewat Badan musyawarah, sudah kesepakatan antara pemerintah daerah dan juga DPRD,” ucap Ariantho.

Menurut Ariantho, agenda RDPU sudah sah dilakukan, tetapi pada kenyataannya pihak PT. BNJM tidak hadir tanpa alasan yang kuat dan membuat alasan yang tidak masuk akal.

“Menurut kami, mereka tidak hadir sama sekali tidak ada alasan atau pemberitahuan karena seyogyanya mereka harus menyurati DPRD, tapi yang kami lihat di sini adalah mereka cuma menyampaikan ada surat dari Minerba tentang jadwal rapat di Minerba,” ungkapnya.

Pos terkait