Warning..! DPRD dan Masyarakat Bartim Akan Lakukan Ini Kepada PT. BNJM

“Ada bagian lain misalnya bagian humas bisa, ini sama sekali tidak masuk akal PT. BNJM berkelit dan mangkir juga mereka tidak menghormati DPRD sebagai wakil rakyat dan dari masyarakat sendiri beredar bahwa mereka arogan,” sebut Badowo.

Menyikapi hal tersebut, sebagai tokoh yang juga pendiri Kabupaten Barito Timur. T. Badowi mengajak masyarakat untk berpastisipasi memberi dukungan dengan menandatangani pernyataan untuk menggugat PT. BNJM ke jalur hukum.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah siapkan dan kumpulkan tanda tangan minimal 1000 untuk melakukan gugatan terhadap PT. BNJM karena tindak pidana tentang lingkungan adalah hukumannya penjara dan denda, dan bukan KTT-nya kita incar si pemilik perusahaan atau direkturnya,” tegas Badowo.

Dirinya juga menjelaskan gugatan secara khusus perusakan dan pencemaran lingkungan, Badowo juga menilai PT. BNJM diduga tidak memiliki Amdal sehingga disiapkan untuk melakukan gugatan kepada PT. BNJM.

“Ini belum tentu ada amdalnya dan setelah mendapat dukungan 1000 tandatangan akan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri dan juga laporan pengaduan ke Kapolri. Harapan saya pada masyarakat yang lain jangan hanya berbicara di media sosial atau di warung tapi berbicaralah secara umum disini seperti RDPU ini terbuka, jadi DPRD bisa mendengar pihak eksekutif bisa mendengar dan masyarakat yang lain bisa mendengar supaya tidak ada curiga,” pungkasnya. (BRP)

Pos terkait