Barito Timur, Baritorayapost – Diciduknya Elsiana ( 36 ), janda muda kelahiran Desa Rampa Mea, 3 Pebruari 1986 oleh Satresnarkoba Polres Bartim pada hari Kamis, 10 februari 2022, di Jln. Bendungan Tampa, Desa Tampa, Kecamatan Paku ( Bartim ) karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi akhirnya menjadi gunjingan warga desa Tampa.
Gunjingan tersebut bukannya tanpa alasan, pasalnya sebagian banyak warga tidak mengenal sosok perempuan yang tersandung kasus narkotika ini.
Beragam komentar warganet pada berita online yang diunggah akun @ Adi suseno Are di group facebook Tampa Tumpuk Takam dengan judul Simpan Sabu, Janda Muda Ini Akhirnya Diringkus Satresnarkoba Polres Bartim, pun bermunculan.
Dalam komentar mereka tidak sedikit yang bertanya- tanya siapa sebenarnya janda muda yang diciduk Satresnarkoba Polres Bartim tersebut.Dan diantara komentar warganet tersebut keluar dari akun @Teti Agusmisrawati Teti Pa suah budas wuah dinungku ulun Tampa sa sina ,,padahal gutus aq mitah ma ume ma Dam ,mahi lentah lagi ( Tidak pernah saya lihat orang Tampa yang ini, padahal setiap hari saya lewat ke sawah arah Dam, lg kurang jelas )
@Yuse Lina Hie wawei yri.tka awe wal ( Siapa perempuan ini , darimana kawan ).
Menangapi komentar warganet tersebut, wartawan Baritorayapost.com pun coba melakukan konfirmasi langsung dengan ketua RT.03, Desa Tampa, Mulyadi, Sabtu (12/ 2/2022).
Ditemui dikediamanya, Mulyadi menjelaskan, bahwa dirinya sampai saat ini tidak mengetahui bila Elsiana adalah warga desa Tampa, disamping jarang terlihat di lingkungan RT.03, yang bersangkutan juga tidak pernah sekali pun melaporkan statusnya kepada RT.03.
“Walau pun Elsiana ini beralamat desa Tampa, RT.03 tapi dia bukan penduduk desa Tampa dan itu dibuktikan dengan tidak adanya tembusan permohonan pindah penduduk dari tempat asalnya kepada Pemdes Tampa dan juga Ketua RT.03 , jadi saya tegaskan bila saudara Elsiana ini bukan penduduk desa Tampa ” Pungkas Mulyadi. (BRP).