Kecelakaan di Sakakajang Tewaskan Penumpang Sedan

Kendaraan yang terlibat lakalantas di Desa Sakakajang Kecamatan Jabiren Raya, Selasa 23/4/2024) sore. (Foto: IST)

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Insiden kecelakaan lalulintas di ruas jalan Trans Kalimantan Desa Sakakajang Kecamatan Jabiren Raya, Selasa (23/4/2024) antara mobil sedan DA 1060 TJ dengan mobil minibus Grandmax B 1914 NRT menewaskan satu orang penumpang mobil sedan berjenis kelamin perempuan berinisial F.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin membenarkan terjadi peristiwa lakalantas di Ruas Jalan Trans Kalimantan Desa Sakakajang Kecamatan Jabiren Raya tersebut.

Bacaan Lainnya

” Dalam peristiwa lakalantas tersebut, satu orang penumpang mobil sedan meninggal dunia di TKP, ” kata Daspin

Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin menjelaskan pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekira jam 14.45 Wib di Jalan Trans Kalimantan Desa Sakakajang Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau telah terjadi kecelakaan lalu lintas darat yaitu Mobil Sedan Ford Laser Warna Grey Metalik Nopol DA 1060 TJ yang dikemudikan saudara SR dengan Mobil Daihatsu minibus Warna Silver Metalik Nopol B 1914 NRT yang dikemudikan saudara NAH.

Dengan kronologis kejadian kata AKP Daspin, mobil Daihatsu minibus B 1914 NRT yang dikemudikan NAH dari arah Palangkaraya menuju Pulang Pisau setiba dijalan lurus di Desa Sakakajang, ban mobil sebelah kiri turun ke bahu jalan.

” Dengan keinginan, ingin menaikan ban tersebut kembali ke badan jalan, tetapi tidak mengurangi kecepatan sehingga mobil oleng ke sebelah kanan dan menabrak mobil Sedan Ford Laser yang datang dari arah berlawanan.

” Akibat kejadian laka lantas tersebut penumpang mobil Sedan Ford Laser, saudari F J istri dari pengemudi mobil Sedan meninggal dunia (MD). Sementara pengemudi mobil sedan mengalami patah pada tangan sebelah kanan dan kiri serta penumpang mobil Daihatsu minibus berinisial GAP mengalami luka-luka pada bagian pelipis sebelah kiri dan kepala pada bagian belakang sebelah kiri mengalami bengkak, ” tandasnya

Ditambahkan AKP Daspin, untuk kerusakan dan kerugian materil pada kendaraan kedua tersebut ditaksir mencapai Rp.30.000.000.

” Faktor penyebab Lakalantas kurangnya kehati-hatian dari pengemudi mobil Daihatsu minibus pada saat melintasi jalan lurus, ” pungkasnya (Sendri)

Pos terkait