Netro Aram Batal Jual Lahan, Hanya Tanah Timbunan

Netro Aram Pemilik Lahan Yang Rencananya Ingin Di Ganti Rugi Oleh PT BNJM Yang Sampai Saat Ini Masih Belum Mencapai Kesepakatan. Foto : Mardianto Untuk BRP

BARITORAYAPOST.COM (TAMIANG LAYANG) – Polemik antara pihak PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (PT BNJM) dengan Netro Aram (69) warga Desa Bentot selaku pemilik lahan seluas 11 Ha yang berlokasi di Desa Betang Nalong, Kecamatan Petangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim) terus berlanjut.

Netro Aram yang ditemui di kediamannya membenarkan telah menerima kiriman surat yang dilayangkan oleh pihak manajemen PT BNJM, dan menyimpulkan bahwa masing masing pihak memiliki pemahaman yang berbeda atas poin ke 10 yang tertuang pada kesepakatan bersama tanggal 02 April 2019 lalu.

Bacaan Lainnya

“Saya akui bahwa kami telah membuat kesepakatan bersama tanggal 02 April 2019 lalu, dan ada 10 poin yang termuat disitu. Namun pada poin 10 ini pemahaman saya berbeda dengan pihak menajemen perusahaan sehingga belum bisa terealisasi,” kata Netro, Jumat (28/1/2022).

Dia juga mengapresiasi dan berterima kasih atas upaya penyelesaian yang telah di lakukan oleh pihak perusahaan terhadap permasalahan tersebut.

“Manajemen PT BNJM proaktif dalam upaya penyelesaian permasalahan ini dan kami sangat berterima kasih,” ungkapnya.

Menjawab surat yang telah dilayangkan oleh pihak BNJM, Netro memaparkan bahwa lahannya yang administrasi dokumennya (SKT) dibuat oleh Pemerintah Desa Betang Nalong Kecamatan Petangkep Tutui luasnya 11 Ha, dan diakuinya ada bekas tambang batubara.

Pos terkait