Dalam laporan tersebut menyampaikan laporan pengaduan keberatan atas adanya Video
Statement dari Sdra EDY MULYADI CS melalui media sosial yang telah sangat menyakiti, merendahkan harkat dan martabat serta telah menghina Pulau Kalimantan secara keseluruhan khususnya warga Suku Dayak.
“Kami sangat berharap kepada Bapak Kapolres Barito Timur dan jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak lanjut dari laporan pengaduan ini yang mana menyakiti masyarakat Dayak dan penduduk Kalimantan seluruhnya,” jelas pelapor.
Pihaknya juga memohon kiranya Kapolres
Polres Bartim menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Sebelumnya AMNBB telah lakukan orasi aksi damai yang dipimpin langsung oleh salah satu tokoh masyarakat putra daerah Kalimantan Tengah, Hengky A Garu dan didampingi 15 para tokoh lainnya yang juga sebagai pimpinan ormas tanah Dayak menuju gedung DRPD Bartim.
Dari berbagai pernyataan dari beberapa statement para tokoh Bartim disampaikan dan disambut baik oleh pimpinan DPRD Bartim pada rapat danendukung penuh untuk kesepakatan menindak lanjuti permasalahan tersebut. (BRP/Red).









