50 Orang Warga Kecamatan Tanah Siang Selatan Terjaring Razia Yustisi”

BARITORAYAPOST.COM (Murung Raya) – Upaya Pemerintah ingin memutus mata rantai penularan virus corona melalui Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19.Yang dibentuh oleh jajaran tropika.Yakni, Jajaran, TNI, Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan Pada, Rabu 28/07/2021 pagi ini, Tim Satgas menyasar razia ke Kecamatan Tanah Siang Selatan.
“Sebanyak 50 (Lima Puluh) orang warga kecamatan Tanah Siang Selatan.Terjaring razia yustisi yang digelar saat ini, razia yustisi adalah razia masker dalam ketagorinya, antisivasi menularan virus corona.
Sejumlah pelanggar,dari warga kecamatan Tanah Siang Selatan tersebut tidak menggunakan masker dan dari 50 orang tersebut memilih sangsi kerja sosial, menyapu dipinggiran jalan sekitar lokasi rzia.
“Saat pandemik cpvid-19, yang tidak kunjung berahir, masyarakatpun banyak mengabaikan himbauan pemerintah terkait mematuhi prokes, yang nota benenya untuk keselamatan bersama,secra kasat mata, sebanyak 50 orang yang terjaring razia yustisi btersebut, menunjukan kurangnya penekanan oleh pihak petugas di kecamatan tersebut.
Sedangkan anggaran pemerinth daerah sudah banyak terpusatkan ke penanganan covid-19″. Sepertinya penekanan prokes dn PPKM hanya berlaku di kota saja,untuk di kecamatan dan pedesaan cuma lewt tulisan spanduk saja. Lalu bagai mana tindakan pemerintah selanjutnya terkait kelalaian masyrakat dalam mematuyhi himbauan pemerintah.(fery/Red/BRP).

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait