BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Tidak menurunkan semangat Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, untuk mensukseskan program sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau khususnya di wilayah hukum Polsek Maliku meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Bhabinkamtibmas desa Badirih Polsek Maliku, Aipda Yuniawan Lukman melaksanakan imbauan dan sosialisasi terkait gerakan saber pungli dalam pelayanan publik di Kecamatan Maliku, Kamis (10/12/2020) siang.
“Sosialiasi dan imbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri adalah free (gratis) di luar ketetapan yang sudah ada seperti pelayanan publik SKCK dan laporan kepolisian,” kata Lukman.
Lebih lanjut Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser. K, S.H mengatakan bahwa apa yang sudah dilaksanakan ini adalah salah satu langkah pencegahan terhadap kegiatan pungli yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Maliku.
“Perlu digaris bawahi bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan,” tambahnya Kapolsek Maliku Ipda Laaser.
Menurutnya, Polsek Maliku gencar mensosialiasikan saber pungli kepada masyarakat atau Perkantoran yang sipatnya pelayanan melalui berbagai media, baik berupa baner yang bertuliskan Stop Pungli, imbauan secara door to door, serta melalui media sosial yang dimiliki Polsek Maliku.
Selain itu, Kapolsek Maliku mengungkapkan bahwa dengan kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.
“Apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli untuk itu korban dapat melaporkan kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk dan yang sudah di sosialisasikan,” pungkasnya. (Dtn).
Post Views: 120