Gencarkan Protokol Kesehatan Di Wilkum Polsek Maliku, Warga yang Tak Menghiraukan Bakalan Terjaring

BARITORAYAPOST.COM (Polres Pulang Pisau) – Personil Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Maliku, Kamis (10/12/2020) pagi.

Operasi Yustisi di laksanakan di jalan Tjilik Riwut Desa Maliku Baru depan Mako Polsek Maliku dan seputaran Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau. Beberapa pengendara roda dua masih kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. mengatakan bahwa operasi ini rutin dilaksanakan dengan melibatkan petugas jaga Polsek Maliku setiap hari, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi warga sekaligus mensosialisasikan peraturan bupati pulang pisau nomor 20 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

“Bagi warga yang melanggar kami berikan sanksi mengucapkan Pancasila,” ujarnya. Kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan humanis dengan harapan warga disiplin dan mematuhi protokol kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah,” ujarnya (Dtn).

Pos terkait