Berantas Pungli, Briptu Nuryadiansyah Sosialisasikan Perpres No 87 tahun 2016

BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) – Personel Polsek Dusun Utara (Dusut), Polres Barsel, Polda Kalteng, Briptu Nuryadiansyah saat mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli kepada masyarakat Kel. Pendang, Buntok, Prov. Kalteng. Kalteng, Rabu (3/3/2021) pagi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dusut Ipda Normandi, S.P. mengatakan, sosialisasi saber pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisa masyarakt agar menghindari serta mencegah tindakan pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan  pelayanan publik di kantor pemerintahan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan serta memberantas pungutan liar yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” harapnya.

Ia juga meminta agar semua pihak turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar. (bow)

Pos terkait