Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas kelurahan Panarung laksanakan Monitoring kegiatan acara pernikahan di wilayah hukum Polsek Pahandut.
Sejumlah tempat yang dilaksanakan monitoring diantaranya di Jalan Jati dan Jalan Pinus Permai 3 Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Aipda Edi Prayitno mengatakan monitoring kegiatan ini adalah untuk memastikan kegiatan berjalan lancar da n mematuhi protokol kesehatan.
” Kami laksanakan monitoring ini adalah untuk pastikan acara pernikahan tersebut telah patuhi protokol kesehatan,”ujarnya,Minggu (25/09/2021) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung ingatkan warga patuhi prokes. (Tc)









