Bhabinkamtibmas Laksanakan Kegiatan Tracing Di Kelurahan Baamang Barat

Polda Kalteng, Polres Kotim (20/05/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan tracing kepada masyarakat yang terpapar COVID-19 dan melaksanakan isolasi mandiri di Kelurahan Baamang Barat, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 

Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H. M.M. melalui Babinkamtibmas Baamang Aipda Irwan Rohman Aspiran mengungkapkan dalam kegiatan tracing atau pelacakan kontak adalah proses untuk mengidentifikasi, menilai dan mengelola orang-orang yang berkontak erat dengan kasus konfirmasi dan untuk mencegah penularan selanjutnya mengingat Kegiatan ini penting karena bisa memutus laju rantai covid-19. 
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh beberapa elemen masyarakat, seperti staf kelurahan baamang Barat, petugas puskesmas baamang II, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT, Anggota Posko PPKM Kelurahan Baamang Barat. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Patroli tingkat RT/RW untuk mengedukasi tentang bahaya covid dan himbauan protokol kesehatan terhadap masyarakat Kelurahan baamang Barat. 
Adapun sasaran kegiatan yaitu di Jalan Tidar 4 GG. Muhajirin RT. 9 RW. 03, Jalan Cilik Riwut Hotel Shorea Inn RT. 20 RW. 01, jalan Tidar 1 GG. Sawo 2 RT. 12 RW. 03 dan Jalan Wengga Agung Raya samping Mushola RT. 23 RW. 02 Kelurahan Baamang Barat dan juga Dalam Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan anggota PPKM Kelurahan Baamang Hulu menempelkan selebaran pemberitahuan di rumah pasien yang berisi tulisan tanggal mulai dan tanggal selesai isolasi mandiri. 
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi orang-orang yang berkontak erat dengan kasus konfirmasi dan untuk mencegah penularan selanjutnya. ” Jelas Irwan.(Sri4-Bmg)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait