
BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau Dr. Usis I Sangkai melalui Kepala Bidang Tata Ruang Ferdinand Yacobvella mengatakan dalam rangka meningkatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian ruang kawasan, yang akan berinveatasi tahah, Bidang Tata Ruang pada DPUPR Kabupaten Pulang Pisau membuat terobosan baru dengan inovasi berupa Aplikasi Surat Keterangan atau Struktur Ruang (Sikat Poltar).
Ferdinand menjelaskan, tujuan Aplikasi Sikat Poltar untuk memudahkan masyarakat dan investor yang akan berinvestasi tanah sesuai dengan peruntukkannya. Selain itu kata Ferdinand, Aplikasi ini juga bisa menjadi rekomendasi dari Bidang Tata Ruang pada DPUPR Kabupaten Pulang Pisau yang menjadi acuan bagi Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) setempat dalam mengeluarkan surat izin.
“Apabila izin usaha pada kawasan tersebut tidak sesuai peruntukkannya maka Aplikasi ini bisa menolak dengan disertai alasan, ” jelas Ferdinand, Rabu (14/6/2021).
Ferdinand menjelaskan bagi masyarakat dan investor yang ingin mengetahui dan membeli lahan atau tanah bisa melihat peruntukkan pengembangan kawasan sesuai Rancana Tata Ruang Wilayah atau RTRW.
Ferdinand mengkui bahwa Aplilasi ini akan terus di perbaharui sampai tahap sempurna sehingga pihaknya masih membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan saran dan masukan untuk perbaikan menuju sempurna.
“Jadi, tujuan aplikasi ini adalah untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang akan membeli tanah untuk berinvestasi supaya sesuai peruntukkannya, ” tandasnya. (BS/Red/BRP).