Cegah Ilegal Mining Polsek Kapuas Murung Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Ilegal Mining

Kuala Kapuas, Kecamatan Kapuas Murung – Personel Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas rutin melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan penambangan liar dan kerusakan lingkungan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Murung dan Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Pada Hari Selasa (15/03/2022) Siang.

Kapolsek Kapuas Murung Akp Siti Rabiyatul A. S.H., M.M. melaluli Kspkt II Aipda Eko Endah S. mengatakan bahwa sosialisi tersebut bertujuan untuk memeberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

“Tujuannya agar masyarakat tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa dendan dan hukuman penjara.” Ucapnya Aipda Eko Endah S.

Sosialisasi dilakukan dengan baik melalui kegiatan pemasangan spanduk maupun sambang ke masyarakat, serta melakukan patroli ke daerah-daerah yang rawan jadi lokasi penambangan liar.

“kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan, semoga dengan yang dilakukan Polsek Kapuas Murung dapat menyadarkan masyarakat pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.(Ir)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait