Polsek Kapuas Murung – Kapolsek Kapuas Murung Melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Lahan Pemukiman Transmigrasi (UPT) Dadahup yang bertempat di Aula Kantor Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Pada Hari Selasa (15/03/2022) pagi.
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Lahan Pemukiman Transmigrasi (UPT) Dadahup tersebut di hadiri oleh Kepala Dinas Transmigrasi Kab. Kapuas bpk. Deni Harsono.,S.H., Camat Dadahup Bapak Karya Jaya Singam, Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul.A.,S.H.M.M., Damang Kepala Adat Kec.Dadahup Bapak Sampet Atul Sadek, Kasi Transmigrasi sdr. Tangkas Wijaya.S.H., Kepala Penataan Persebaran Penduduk Dinas Transmigrasi, Kabid Pembangunan Pemukiman Transmigrasi, Kabid Perencanaan Kawasan Transmigrasi Dinas Transmigrasi, Kasi Pembangunan Prasarana, sarana dan Utilitas Dinas Transmigrasi, dan Tokoh Masyarakat bpk. Bendi Ebe (anggota Komisi IV DPRD Kapuas).
Dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Lahan Pemukiman Transmigrasi (UPT) Dadahup Kec. Dadahup Kab. Kapuas, sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi dan Mediasi penyelesaian permasalahan klaim Lahan dan pengukuran oleh tim verifikasi status kepemilikan lahan dan batas di lokasi UPT Transmigrasi yang dilaksanakan di aula kantor Kec. Dadahup pada tanggal 22 Februari 2022 dan tanggal 8 Maret 2022.
“Pelaksanaan giat rapat koordinasi bertujuan untuk mendapat kesepakatan perihal Penyelesaian Permasalahan Lahan Pemukiman Transmigrasi (UPT) Dadahup. Selama rapat berlangsung tadi sudah mendapatkan hasil dari koordinasi semua pihak yang mengikuti rapat.” Ucapnya Akp Siti Rabiyatul A. S.H., M.M.
Selama Kegiatan berlangsung semua mendapatkan hasil dari koordinasi rapat tadi, dalam rapat berjalan dengan tertib aman dan kondusif.(Ir)










