
BARITORAYAPOST.COM (Jakarta) – Saat operasi yustisi, sejumlah orang terjaring operasi oleh aparat gabungan di wilayah Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Orang yang terjaring pelanggaran karena nekat tak patuhi protokol kesehatan, Seperti berkerumun hingga tak pakai masker.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari menegaskan, ada sekitar 17 orang yang dihukum karena melanggar. “Dua orang membayar denda administrasi dan 15 orang membersihkan fasilitas umum;” ucap Jauhari di kawasan Pasar Blok B Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Ada teguran yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang diberikan tugas mengawasi protokol kesehatan. Peneguran dilakukan di Pasar, kawasan parkir stasiun dan ojek pangkalan. Total 223 teguran, ucap Jauhari.
Jauhari juga menjelaskan, untuk operasi yang melibatkan ratusan personel gabungan ini juga didampingi tim pengawas dari Kejaksaan dan pengadilan Negeri Jakpus. Juga adapula bantuan dari ormas dan tokoh masyarakat.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuturkan di wilayah Polda Metro Jaya sejak 14 September sampai Rabu (16/9) sudah 2.971 orang yang ditegur karena melanggar. Dan sangsi sosial ada 6.279 dan denda 484 orang, hampir semua daerah yang ditindak merata di sejumlah wilayah Polda Metro Jaya.
Total sanksi ini 9.734 orang. Dan nilai denda cukup besar yaitu Rp 88.665.000. Ini mobile ya. Hampir semua merata. Karena kami serentak melakukan operasi di wilayah Polda Metro. Termasuk wilayah Tangerang, Bekasi dan Depok, terang Nana.
Dari Pemprov DKI jug sudah menentukan pergub baru No 88 yakni ada lembatasan aktivitas selama PSBB. Ini mendasari Pergub 79 Tahun 2020 tentang sanksi masyarakat pelanggar protokol kesehatan. Ada sanksi denda dan sosial. Sosial itu bersih – bersih pakai rompi dan denda Rp.250 ribu untuk sekali pelanggaran,” ujar Nana.
Jumlah personel yang dilibatkan merupakan gabungan dari TNI, Polri, Pemprov, Kejaksaan dan Pengadilan. Nana menyebut, tujuan operasi agar masyarakat disiplin dan sadar akan bahaya COVID-19.
Untuk jangka pendek, Nana menargetkan adanya penurunan penularan seperti kawasan Pasar, terminal, perkantoran dan tempat lainnya. (Ria/Red).









