
BARITORAYAPOST COM (Tamiang Layang) – Resmi dibentuk sebuah tim yang siap berjuang untuk memetakan wilayah yang kurang lebih 700 kilo meter persegi dengan sebutan desa Dambung untuk memperjelas secara akurat letak wilayah yang diakui kabupaten Tabalong provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Rapat koordinasi yang menghimpun tokoh masyarakat tersebut, dihadiri oleh para tokoh masyarakat yang mengetahui kronologi tata batas wilayah antara kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah dengan kabupaten Tabalong provinsi Kalsel, di aula pertemuan hotel Ade, Kamis (17/09/2020).
Pembentukan Tim yang disebut “Bartim Memanggil Untuk Dambung” (BMUD) dihadiri tiga pejabat hebat yang sempat memimpin pada pemerintahan kabupaten, baik pihak eksekutif maupun legislatif yakni, H. Zain Alkim, mantan Bupati dan H. Supriatna yang pernah menduduki ketu DPRD Bartim serta Ir. Eskop yang juga belum lama purna tugas selaku Sekretaris Daerah Bartim, juga para pimpinan lembaga dan para tokoh masyarakat ikut andil bergerak untuk berjuang bersama guna menetapkan secara sah keberadaan desa Dambung.
Pada kesempatan tersebut, Drs. Zain Alkim dalam sambutannya menjelaskan potensi kekayaan alam yang berada di desa Dambung, dirinya juga sempat mempertahankan dan memperjuangkan desa tersebut, namun mengalami kendala sehingga saat ini mantan Bupati Bartim tersebut siap kembali bergerak dan akan mengambil alih desa Dambung menjadi wilayah Bartim.
Seirama dengan mantan ketua DPRD pertama di kabupaten Bartim, H. Supriatna.SPd.,MM yang juga salah satu politikus dan masih berperan aktif dalam dunia politik ini sangat menyayangkan, bahkan kecewa melihat wilayah tata batas Bartim yang diperjuangkan sebelumnya saat pemekaran, namun bergeser batas tersebut ke kabupaten Tabalong, maka oleh karena itu dirinya siap menjadikan desa Dambung kembali seperti semula.
Sementara, Pria yang belum lama menjabat sebagai Sekretaris daerah kabupaten Bartim, Ir. Eskop, MAP, turut hadir mendekatkan diri berjuang mengembalikan posisi desa Dambung sebagaimana mestinya. Setelah purna tugas, Eskop yang akan menduduki posisi ketua Tim BMUD ini menyatakan kesiapannya untuk bergerak dan berjuang dengan semangat dan suport serta dukungan dari semua pihak yang bersinergi untuk mempertahankan dan mengabsahkan legalitas desa Dambung seperti sedia kala.
Pada rapat tersebut, para peserta yang menghadiri kegiatan nampak antusias dan penuh semangat untuk turut serta berjuang mempertahankan wilayah daerah yang sebagaimana diketahui bahwa harkat dan martabat adalah mempertahankan hak serta wilayah pada daerah yang menjadi tempat berpijak di tanah kelahiran dan penghidupan yang juga menjadi sejarah juga warisan anak cucu mendatang.(YCP/Red)