BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin) – Kotim (01/03/2021) Sebagai Pembekalan dan Pembinaan Anggota Polri, Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng, menyampaikan Amanat Penekanan dalam Pelaksanaan Tugas sehari-harinya pada apel jam Pimpinan di Mapolres Kotim, Jalan Jenderal Soedirman Km.0, Sampit Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam amanatnya Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Tugas dalam rangkaian Pengamanan Pilkada 2020, sampai dengan saat ini bisa berjalan lancar situasi terkendali, tidak ada hambatan kendala yang berarti, semua dapat ditangani dan tanggulangi dengan baik, namun demikian kita jangan under estimate harus terus senantiasa waspada setiap saat.
Selanjutnya sebagaimana Intruksi Bapak Presiden bahwa kita semua harus tetap waspada dan siaga terhadap Karhutla, dalam hal ini Bapak Kapolda Kalteng telah mengeluarkan Maklumat Nomor : Mak/01/II/2021 tanggal 24 Februari 2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan, dalam hal ini agar dilaksanakan Sosialisasi sampai dengan lapisan masyarakat yang terbawah tentang isi Maklumat tersebut.
Kapolres menjelaskan bahwa ada 3 Aspek yang harus dilaksanakan dalam rangka penanggulangan Karhutla, yang pertama diutamakan upaya Pencegahan karena kalau harus menunggu kejadian maka akan semakin tidak terkendali dan tidak teratasi, oleh karenanya lebih baik mencegah daripada mengobati, laksanakan kegiatan Kepolisian Preemtif (Mencegah Niat) dan Preventif (Mencegah Kesempatan), Point berikutnya adalah Bersinergi artinya kita tidak boleh bekerja sendiri maka harus bisa bahu membahu dengan rekan TNI, Pemerintah Daerah serta elemen masyarakat Peduli Api bergerak bersama menanggulangi Karhutla, selajutnya Aspek yang ketiga adalah Eksekusi dengan kata lain bila telah maksimal dilakukannya Pencegahan masih terjadi juga, maka upaya terakhir adalah Penindakan dengan Penegakan Hukum, jelasnya. (Hums-Spt)