Datangi Resepsi Pernikahan, Polsek Lamandau Hadir Berikan Himbauan Protokol Kesehatan

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Kepolisian Sektor Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng lakukan himbauan kepada warga di salah satu pesta resepsi pernikahan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 di Desa Karang Taba, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Minggu (11/4/2021).
Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh personel Polsek Lamandau Brigpol Edy Supriadi, berdialog dengan panitia acara pernikahan serta melakukan pengecekan fasilitas protokol kesehatan.
Dalam himbauan tersebut, Brigpol Edy menyampaikan kepada warga untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak. Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu bagi para tamu undangan, serta mengatur tempat untuk agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter.
“Kepada para pengujung ataupun pihak tuan rumah untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung, seperti tidak menjual minuman keras, membawa senjata tajam, serta tidak melakukan kegiatan lain diluar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan,” ucap brigpol Edy.
Sementara itu, Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitam, S.H., saat di konfirmasi mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menjaga agar wilayah Kecamatan Lamandau bebas dari gangguan Kamtibmas.
“melalui kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara khususnya yang berada di wilayah kecamatan lamandau, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi prtokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah, serta mari kita jaga wilayah Lamandau ini bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.” Pungkas Ipda Herman. (dbm)

Pos terkait