
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK sedang melepaskan tim CRT Polres Gumas usai apel gelar pasukan pemberatasan premanisme di halaman Makopolres Gumas, Rabu (16/6).
BARITORAYAPOST. COM (Kuala Kurun) –Instruksi Presiden RI ke aparat hukum khususnya Kepolisian, agar menindak aksi-aksi premanisme sampai ke tingkat bawah. Menyingkapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sangat setuju hal itu dilakukan agar masyarakat tetap aman dan kondusif.
“Kita sangat setuju hal itu dilakukan karena tidak ada ruang di negara ini, khususnya di Gumas bagi aksi premanisme. Dan memang tugas dari aparat harus menindak hal itu, supaya kehidupan di tengah masyarakat tetap aman dan damai,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas H Rahmansyah, Rabu (16/6).
Selain itu, politisi dari partai PAN ini menyebut, tindakan yang harus diusut itu seperti pungli, dan sejenisnya inilah yang bisa merugikan. Sehingga, perlu adanya penegak hukum yang sesuai bagi oknum-oknum melakukan pungutan tersebut.
“Kita yakin sudah ada, tim sapu bersih untuk premanisme ini dari Polres Gumas, walaupun tempat kita saat ini masih aman-aman saja tapi tidak menutup kemungkinan ada, kita yakin dan percaya kepada aparat, mereka pasti bisa mengungkap akan itu nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kabag Ops AKP Tri Wibowo mengatakan, bahwa negara ini hadir itu untuk memberikan kenyaman untuk masyarakat, itu sesuai perintah dari Kapolri dan Kapolda Kalteng. Sehingga pemberantasan premanisme itu harus dilakukan seperti di wilayah kabupaten setempat.
”Meskipun di sini terlihat landai seperti pelabuhan, pasar, tetap kita laksanakan patroli siapa tahu akan bermuculan, dan akan kita berikan tindakan,” tegas AKP Tri Wibowo.
Apabila ada, lanjut dia, akan diproses dan dilihat kodisionalnya pada saat kejadiansedangkan selain patroli dijelaskanya pihaknya juga akan mendata, selanjutnya mengumpulkan informasi, termasuk laporan masyarakat, serta bisa juga disampaikan melalui aduan online.
“Kami juga mendata saat patroli, dan kita juga menerima aduan onlie melalui nomor 110 secara online, sehingga secara cepat kita lakukan penanganan. Kriteria permanisme itu sifatnya meminta, memaksa dan semacam pungli,” tandas dia. (Cp/red/BRP)