Dukung PPKM, Polsek Cempaga Cek Rumah Isolasi Desa Luwuk Bunter

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotim) – Pemerintah beberapa waktu yang lalu telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Dalam rangka mendukung program ini, Bhabinkamtibmas Desa Luwuk Bunter Bripka Ronald Ginando dan Babinsa Serda Alfrit melakukan pengecekan rumah isolasi yang ada di desa binaannya.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., pun membenarkan hal tersebut, Sabtu (10/04/2021) siang.
Menurutnya, pemeriksaan yang juga melibatkan unsur tenaga kesehatan tersebut memang sangat dilakukan mengingat ketersediaan dan kesiapan tempat isolasi merupaka salah satu syarat dalam program PPKM berskala mikro.
“Tetapi harapan kami, tempat isolasi tersebut jangan sampai digunakan oleh masyarakat karena terpapar Covid-19,” ujarnya.
Ini bisa diwujudkan, terang Dwi, jika masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 terutama menyangkut 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.(b’ker21)

Pos terkait