Polres Kotim (30/07/2021) – Satpolairud Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal yang melintas di Perairan DAS Mentaya Sampit. Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan dengan sasaran terhadap dokumen kapal, dokumen nakhoda dan crew/ABK serta manifest muatan barang, kelaikan Navigasi dan alat keselamatan Kapal.
Sesuai dengan Undang undang pelayaran no.17 tahun 2008 bahwa semua kapal wajib mempunyai dokumen kelengkapan saat melakukan pelayaran.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Polairud Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak, S.H. menyampaikan kegiatan pemeriksaan setiap kapal yang melintas dan berlayar melalui DAS Mentaya dan juga melakukan pengecekan terhadap draft kapal/ tongkang untuk menghindari terjadinya overload muatan yang dapat menjadi salah satu faktor terjadinya laka air kapal tenggelam.
Kasatpolairud juga menambahkan dan personil juga mengingatkan kepada Nakhoda dan crew kapal lainnya agar tidak membuang sampah baik di sungai maupun di laut demikian imbuhnya.( PolairudSpt-02)