BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Patroli Bermotor (Patmor) Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan Patroli yang berada di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, sebagai salah satu upaya meminimalisir tindak kejahatan dan kelancaran kamibmas yang berada di wilayah hukum Polres Lamandau. Minggu (23/5/2021) siang.
Kegiatan yang di pimpin oleh Kanit Patroli Aiptu Norhaidir bersama 3 anggotanya tersebut, Melaksanakan Patroli dan menyambagi Pasar induk, Perkantoran, Pusat Perbelanjaan, dan Objek Vital lainnya di Kota Nanga Bulik, Kec. Bulik Kab. Lamandau.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H melalui Kasatsabhara AKP Agung B.S. S.H., mengatakan, Kegiatan Patroli ini merupakan upaya Preventif untuk mencegah berbagai potensi tindak kriminalitas, serta melaksanakan kegiatan sosialisasi, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.
“Dalam Kegiatan Patroli kali ini, personel patroli terus upaya untuk melakukan mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yang kini masih mewabah, khususnya ditempat-tempat keramaian,” pungkasnya. (dbm)