BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Polsek Bulik melaksanakan kegiatan koordinasi bersama instansi terkait sehubungan dengan rencana pelaksanaan tabligh Akbar di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi raya.
Dalam Kesepatan tersebut Kapolsek Bulik, Ipda Hadi Prayitno S.H, bersama Kesra Pemkab Lamandau Nanang Ruly dan kepala BPBD Kab. Lamandau Edison Dewel melakukan kordinasi di Ruang Kerja Kapolsek, Jalan Cempaka, Kota Nanga Bulik, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, Selasa (17/11/2020) siang.
“Selanjutnya kita akan melakukan berkoordinasi dengan Camat Menthobi raya, Kades Bukit Raya dan Panitia pelaksana kegiatan tabligh Akbar agar kegiatan tersebut dapat ditunda pelaksanaannya,” ucap kapolsek.
Kapolsek berharap Sekretariat gugus tugas yaitu Badan Penanggulanagan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Lamandau tidak menerbitkan rekomendasi kegiatan tabligh Akbar.
“Dan Polri pun untuk sementara tidak mengeluarkan izin keramaian kegiatan, sehingga penyebaran Covid 19 di kabupaten lamandau dapat diminimalisir,” tegas kapolsek. (Dbm).
Post Views: 148