Imbauan Larangan Mudik Dan Protokol Kesehatan Sat Lantas Polres Kotim

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (06/04/2021) Satlantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan imbauan  Larangan Mudik Lebaran dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19 terhadap masyarakat, bertempat di Pelabuhan Pelindo III Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 
Dalam Kegiatan Kali ini di laksanakan di Sekitar Terminal Pelabuhan Penumpang Pelindo  Jl. Usman Harun Sampit Kel. MB. Hulu Sampit Kab. Kotim.
Selain melaksanakan Himbauan  Larangan Mudik Lebaran dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19,  di laksanakan juga pembagian masker kepada Masyarakat di sekitar  Terminal Pelabuhan Penumpang.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan Himbauan yang disampaikan kepada masyarakat antara lain berupa larangan mudik saat Idul Fitri tahun 2021 yang akan datang dalam rangka Upaya antisipasi Pencegahan Penyebaran virus Covid – 19 di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mendukung penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi,” jelasnya.
Dalam Kesempatan tersebut memberikan himbauan Protokol Kesehatan serta mengajak masyarakat menerapkan 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
” Semoga Masyarakat masyarakat di Kab. Kotim dapat  memahami untuk tidak Mudik dulu atau tidak pulang kampung, sehingga kita bisa mencegah penyebaran dari Virus Covid – 19 ,” Tambah Kasat.(Sep/Lts)

Pos terkait