BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Di wilayah Kabupaten Lamandau penularan covid 19 Masih terjadi, untuk mencegah penyebarannya Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng, melaksanakan Ops Yustisi, Rabu, (10/3/21).
Ops Yustisi di laksanakan di kelurahan Nanga Bulik oleh 5 personil UKL Polres Lamandau, Yustisi di fokuskan di Pasar Induk Nanga Bulik, Toko Emas Restu Ibu, Toko Emas Angkasa dan Pasar Saik Nanga Bulik.
Selain melaksanakan ops Yustisi personil ukl membagikan masker kepada masyarakat untuk sarana pencegahan penularan covid 19.
Ka UKL IV AKP Dartono menyampaikan dalam kegiatan ops yustisi tersebut masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan alasalan lupa karena buru buru, untuk mengiangatkan kepada pelanggar, Personil melakukan teguran lisan agar kejadin tersebut tidak terulang lagi.
“Ops Yustisi di lakukan oleh gabungan personil Polres Lamandau mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran covid 19, tuturnya. (MP)