Jalan Barito Raya Dengan Pagu Anggaran Rp 11 miliar lebih di Barsel, Kini Diusut Serius Polisi

BARITORAYAPOST.COM (Buntok) – Jalan Barito Raya, merupakan bagian jalan lingkar ibukota Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, di Buntok. Jalan tersebut dibuat sebagai Jalan alternatif dan bagian dari perluasan Kota Buntok yang berada di wilayah Kecamatan Dusun Selatan itu.

Pengerjaan peningkatan jalan dan jembatan pada Jalan Barito Raya tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barsel, Tahun 2019 dengan proyek jalan sepanjang 3,5 kilometer dan lebar badan jalan kurang lebih 5 meter ini sendiri menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp11 miliar lebih.
Namun, ketika jalan dimaksud dikerjakan terkesan asal – asalan. Bahkan diduga proyek tersebut dimaksud diduga ada mark up. Tidak hanya itu saja, diduga proyek peningkatan jalan dan jembatan tersebut diduga perencanaannya hanya diatas meja, tanpa melakukan survey kelapangan.
Alhasil, proyek Jalan Barito Raya yang menggunakan APBD Barsel dengan pagu anggaran Rp 11 miliar rupiah lebih tersebut banyak menimbulkan masalah, seperti, ambruknya dibeberapa titik badan jalan, ada dibeberapa titik badan jalan mengalami keretakan, dan ada juga keanehan badan Jalan Barito Raya yang mengalami keretakan diperbaiki menggunakan bahan semen.
Persoalan tersebut diduga terjadi seusai masa pemeliharaan pengerjaan proyek Jalan Barito Raya itu habis. Kini, proyek peningkatan pembangunan jalan dan jembatan Jalan Barito Raya tersebut telah dilakukan penyidikan secara serius dan intensif oleh aparat Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Barsel, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam penyidikan tersebut pihak Penyidik Polres Barsel menurunkan saksi ahli konstruksi untuk periksaan Jalan Barito Raya tersebut. 
Saat ditemui Baritorayapost.com, tepatnya, Jumat, (06/11/2020), diruang Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Barsel, AKP Yonals Nata Putera didampingi Kanit Tipikor mengungkapkan, saksi ahli konstruksi dan jalan yang didatangkan sebanyak tiga orang. Dikatakan dia, kedatangan 3 orang tim saksi ahli tersebut pada Tanggal 08 Oktober 2020 kemarin.
Terkait kedatangan mereka itu bertujuan untuk melakukan survey kembali Jalan Barito Raya tersebut. Perihal tersebut dijelaskan dia, dilakukan guna merumuskan alat metode pemeriksaan fisik dan kualitas Jalan Barito Raya itu.
“Waktu pada Tanggal 08 Oktober 2020 kemarin, 3 orang saksi ahli yang didatangkan itu melakukan survei kembali dan merumuskan alat metode pemeriksaan fisik dan kualitas jalan Barito Raya,” demikian pungkas AKP Yonals Nata Putera. (Amr/Red/BRP).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait