Kado Istimewa di Terima Kejaksaan Negeri Pulang Pisau

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) – Di pengujung tahun 2020,  Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis) Kalimantan Tengah meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN/RB), atas partisifasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN/RB), Tjahja Kumala, 
Penerima Piagam Penghargaan atas partisifasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi, SH.MH oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ripublik  Indonesia, Tjahja Kumala, secara Virtual, Senin, 21 Desember 2020.
Triono Rahyudi, SH.MH mengucap rasa syukur kepada Allah SWT, dan mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), atas bimbingan dan arahan sehingga dalam partisifasinya mengikuti sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kejaksaan Negeri Pulang Pisau meraih Predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kejari yang dikenal akrab dengam awak media ini pun mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Pulang Pisau, DPRD Pulang Pisau, Forkopimda, seluruh SOPD, instansi Vertikal, BUMN, Camat, Kepala Desa, awak media dan pihak-pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi serta kerjasamanya, khususnya masyarakat di Bumi Handep Hapakat.
Tak lupa, Triono Rahyudi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para Kepala Seksi (Kasi) pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pulang Pisau beserta anggotannya, serta seluruh pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang sudah bahu membahu bekerja dalam mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi atau WBK.
Pria asal Malang Jawa Timur ini mengakui, tanpa dukungan dan partisipasi serta sinergitas semua pihak, predikat WBK tidak akan tercapai dengan baik.
“Keberhasilan WBK ini merupakan kado terindah bagi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Momentum ini akan menjadi semangat guna meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan di Bumi Handep Hapakat, secara cepat, tepat, akuntabel dan transparan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, ” tandasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait