Polres Kotim (15/07/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, dilaksanakan kegiatan Pemberian Materi MPLS ( Masa Pengenalan Lingkungan sekolah ) di SMAN 3 Sampit Jalan Gunung Kerinci No. 02 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. Menerangkan bahwa kegiatan Pemberian Materi dengan Zoom Meeting dengan diikuti oleh seluruh Peserta didik baru SMA N 3 Kelas X dengan jumlah peserta 250 Orang, dengan Tema ” Bahaya Narkoba dan Bijak Menggunakan Medsos “
Adapun Penyampaian Materi sehubungan dengan Tema tersebut ddiantaranya tentang Pengertian NAPZA (Narkoba , Alkohol , Psikotropika dan Zat Adiktif ), Jenis dan golongan Narkoba, Akibat dari penyalahgunaan Narkoba (Fisik, Psikologi, Ekonomi, Sosial ), Sanksi Pidana Penyalahgunaan Narkoba ( UU No.35 th 2009 ttg Narkotika), dan Bijak dalam menggunakan Medsos dg mempedomani dan menghindari HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran kebencian, SARA).
“Kegiatan ini merupakan pembekalan kepada siswa dan siswi yang baru menempuh pendidikan di bangku SMA dengan tujuan jangan sampai mereka nanti terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba.” Jelas Kapolsek.(Sri4-Bmg)