Lamandau-Kapolsek Bulik, Polres Lamandau Iptu Hadi Prayitno, SH bersama Satgas Covid 19 Lamandau memberikan pengertian dan penjelasan kepada keluarga jenazah pasien Covid 19 agar bersedia dimakamkan secara protokol kesehatan, karena jenazah berdasarkan hasil pemeriksaan medis dinyatakan POSITIF, Minggu (20/2/2022).
Dengan harapan agar pihak keluarga menerima musibah tersebut dengan ikhlas dan bersedia jenazah yang dinyatakan POSITIF Covid dimakamkan secara protokol kesehatan.
Adapun identitas jenazah pasien Covid 19 yang meninggal dunia di RSUD Lamandau an. Yuel Matius padan, warga Kelurahan Nanga Bulik RT. 01 Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau. (Hpy).










